Syarat Buka Usaha Depot Air ~ Membuka usaha depot air isi ulang bukanlah perkara yang mudah dilakukan. Ada beberapa syarat yang harus anda perhatikan dengan baik. Secara resmi hal tersebut diatur dalam Keputusan menteri perdagangan dan perindustrian nomor 651 tahun 2004 tentang syarat teknis bisnis depot air minum.
8 Syarat Buka Usaha Depot Air Isi Ulang
Meski demikian, ternyata masih ada banyak orang yang belum tahu syarat dan ketentuan membuka bisnis depot air isi ulang ini. Untuk itu, akan saya bahas kembali di artikel ini agar banyak orang yang lebih paham akan hal ini.
1. Memiliki TDI dan TDUP
Tanda Daftar Industri (TDI) dan Tanda Daftar Usaha Perdagangan harus anda miliki terlebih dahulu ketika anda akan membuka bisnis depot air isi ulang. Hal ini harus dipersiapkan dengan baik sebelum mulai membuka dan menjalankan bisnis depot air isi ulang ini. Hal ini difungsikan agar memiliki standar yang bagus.
2. Memiliki Izin pasok air dari PDAM
Untuk memastikan kualitas air dan layak konsumsi serta memastikan kebutuhan usaha depot air isi ulang terpenuhi maka pebisnis harus memiliki izin pasok air secara resmi dari PDAM setempat. Dengan demikian maka akan dapat di pastikan kualitas dan kuantitas air yang akan digunakan untuk menjalankan bisnis depot air isi ulang ini.
3. Memiliki laporan hasil uji lab
Syarat selanjutnya jika anda akan membuka bisnis depot air isi ulang anda harus memiliki hasil uji lab resmi air galon yang akan dijual kepada masyarakat. Ini untuk memastikan standar dan higienisnya air yang akan anda sebarkan ke masyarakat.
4. Menjual secara langsung
Para pebisnis depot air isi ulang tidak diperkenankan menjual galon dari tempat penyalur lain selain ia memiliki mesinnya sendiri di rumahnya. Karena hal ini akan menimbulkan bahaya yang tidak bisa di bebankan kepada siapa pertanggungan jika ada hal yang tidak di inginkan.
5. Tidak diperbolehkan stok air minum
Jika anda buka usaha depot air isi ulang maka anda tidak di benarkan menimbun air atau melakukan stok air untuk dijual. Anda harus menjualnya dari penyaringan secara langsung tidak boleh di diamkan terlebih dahulu. Hal ini di khawatirkan terjadi perubahan senyawa pada air dan membuat airnya tidak higienis.
6. Tidak boleh mengisi air galon pada wadah tidak layak guna
Ketika sebelum melakukan pengisian air galon, maka depot air isi ulang harus melakukan proses pemeriksaan galon terlebih dahulu. Apabila di dapati galon yang tidak layak guna, maka depot air isi ulang harus menolaknya. Karena bisa membahayakan orang yang mengkonsumsinya.
7. Wadah atau galon harus di cuci dengan baik
Depot air isi ulang juga harus mencuci galon konsumen yang akan mengisi ulang air galon mereka dengan baik. Hal ini sangat penting dilakukan untuk memastikan kesehatan dan air ketika galon di isi ulang.
8. Menyediakan tutup galon
Pihak depot air isi ulang harus menyediakan tutup galon untuk konsumen yang mengisi ulang air. Dan tutup galon ini harus baru dan tidak boleh kotor sama sekali. Hal ini akan akan berakibat pada kesehatan konsumen jika dibiarkan.
9. Tidak boleh memasang segel pada wadah atau galon
Syarat terakhir yang harus diperhatikan ketika membuka usaha depot air isi ulang adalah dilarang memasang label apapun pada galon milik konsumen ketika ia mengisi ulang air galon di tempatnya apapun alasannya. Ref
Sekian informasi terbaru November 2024 dari invironesia.co.id mengenai 8 Syarat Buka Usaha Depot Air Isi Ulang Sukses dan Menguntungkan semoga bermanfaat bagi bapak/ibu semuanya, silahkan feel free saja untuk menghubungi Kontak CS INVIRO. Terimakasih selamat bergabung dan menjadi mitra INVIRO. Semoga kesuksesan, kesehatan & kebahagiaan senantiasa dilimpahkan kepada Bapak/Ibu sekeluarga sekalian. Syarat Buka Usaha Depot Air